Mahasiswi Sumenep “Mesum” Ngaku Tiga Kali Berhubungan Layaknya Suami-Istri

Avatar of PortalMadura.Com
Moh. Saleh
dok. Moh. Saleh

PortalMadura.Com, – Pasangan mahasiswa yang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang ketahuan berada di sebuah kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan mengaku pernah berhubungan layaknya suami-istri sebanyak tiga kali.

Pasangan tersebut berinisial TF (21), mahasiswi yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Batang – Batang. Sedangkan lelakinya isnial IW (22), warga salah satu desa di Kecamatan Ganding.

“Setelah kami mintai keterangan, yang laki-laki mengaku sudah tiga kali berhubungan badan. Setelah kami tanyakan pada si perempuan, ternyata pengakuannya juga sama,” terang Kasi Opr Satpol PP Sumenep, Moh Saleh, Selasa (3/5/2016).

Pasangan yang masih tercatat di perguruan tinggi swasta di Sumenep itu masih belum menikah dan hanya sering bertemu di rumah kost tersebut hingga akhirnya digerebek oleh penegak Perda tersebut.

“Setelah didata, kami memanggil kedua orang tuanya untuk memasrahkan mahasiswa tersebut,” paparnya.

Pasangan “mesum” itu ketahuan setelah Satpol PP melakukan razia terhadap sejumlah rumah kost. Setiba di kamar kost tersebut, penegak Perda itu mengetuk pintunya berkali-kali, namun tidak ada respon dari penghuninya.

“Akhirnya kami terpaksa harus mendobrak pintunya. Ternyata di dalam kami temukan dua remaja berlainan jenis tanpa ikatan suami istri,” katanya.

Ia berharap, pemilik rumah kost harus teliti saat mau menerima anak kostnya. Kalau memang dia berdua lain jenis, ibu kost perlu meminta identitas diri seperti KK yang bersangkutan.

“Ini harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kumpul kebo didalam rumah kost tersebut,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.