Main Toto Gelap, 2 Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Main Toto Gelap, 2 Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Dua pelaku judi toto gelap (Togel) asal Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas kepolisian setempat.

Dua pelaku itu, Sahabudin al Siha (40) dan Sademo (40), keduanya warga Dusun Tabata, Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

“Dua pelaku tertangkap tangan saat merekap togel, pada pukul 19.00 Wib,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hasanuddin pada PortalMadura.Com, Kamis (14/1/2016).

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika pelaku diduga kuat menjadi pengepul judi togel.

“Saat digerebek, ternyata benar. Dua tersangka sedang merekap angka togel disebuah teras rumah warga,” katanya.

Petugas mengamankan barang bukti. Dari tangan tersangka Sahabudin al Siha berupa, HP Nokia 1280, uang tunai Rp 473 ribu.

Sedangkan dari tersangka Sademo, berupa : HP Nokia 1280, uang Rp 43 ribu, dan 1 lembar kerta bertuliskan angka judi togel.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP,” tandasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.