PortalMadura.Com, Sampang – Mantan Kepala Desa Moktesareh, berinial MT (52), Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diringkus aparat kepolisian setempat.
MT diduga kuat sebagai pelaku pembakaran Pasar Tradisional Sentol yang ditemani KY (39) oknum PNS di Sampang, Sabtu (6/9/2014), sekitar pukul 01.30 Wib.
“Penjaga malam sempat mengetahui ada dua orang masuk ke pasar. Lalu dikejar karena dikira maling. Pelaku sempat mau memukul penjaga. Tidak berselang lama ada kobaran api di dalam pasar,” urai Kapolres Sampang AKBP Edwin Imran Siregar, Selasa (09/09/2014).
Polisi juga masih mengejar tersangka lain yang di duga ikut terlibat pembakaran pasar, yakni inisial KY (39) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Kedungdung.
“Oknum PNS ini diduga kuat menemani tersangka saat melakukan pembakaran pasar,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 187 sub pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(lora/htn)