Melawan Petugas, DPO Pelaku Pembunuhan Pasutri Ditembak

Avatar of PortalMadura.Com
Melawan Petugas, DPO Pelaku Pembunuhan Pasutri Ditembak
Tersangka Pembunuhan

PortalMadura.Com, – Tersangka , Ma'ruf, warga Desa Pandiangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus pembunuhan pasangan suami-istri () akhirnya dibekuk polres setempat.

“Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan akan melarikan diri ketika hendak di rumahnya. Pelaku sudah dua tahun buron,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo, Kamis (9/4/2015).

Petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan dan tepat pada kedua kakinya. Tersangka diduga sebagai pelaku pembunuhan pasutri, Bunadi (60) dan Bukiyah (55) warga Dusun Komireh Laok, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, pada 23 September 2013.

“Pelaku ada enam orang, Ma'ruf ini yang terakhir kita tangkap, kalau yang lima pelaku lain sudah ditangkap dan di sidang,” jelasnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat membunuh pasutri tersebut karena menduga mempunyai ilmu santet.

“Sakit hati, karena bapak saya dulu di santet oleh mereka hingga meninggal,” katanya saat diintrogasi petugas.

Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.