Membolos Berbulan-bulan, Camat Masalembu Mengajukan Izin Sakit

Avatar of PortalMadura.Com
Titik Suryati
dok. Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Camat Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Faruk Hanafi yang diduga memobolos sejak tanggal 15 Desember 2015,  baru mengajukan izin sakit setelah ramai diberitakan media.

“Laporan ke , saya baru terima kemarin. Yang bersangkutan mengajukan keterangan dokter sakit selama 10 hari,” jelas Titik Suryati, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Jumat (4/3/2016).

Menurutnya, pengajuan izin tidak masuk kerja karena sakit tersebut selama 10 hari. Sedangkan sebelumnya, yaitu sejak bulan Desember lalu 2015, camat Masalembu tidak ada pengajuan surat izin apapun termasuk izin sakit yang disertai keterangan dokter.

“Kalau sebelum surat izin yang disertai keterangan dokter, kami tidak menerimanya,” bebernya.

Ia menerangkan, jika sakitnya melebihi 10 hari, yang bersangkutan harus mengajukan izin cuti sakit karena batas maksimal izin sakit itu 10 hari. “Kalau lebih dari 10 hari, harus ada cuti sakit,” tegasnya.

Sebelumnya, Camat Masalembu, Faruk Hanafi tidak masuk kantor sejak akhir tahun 2015 dan tidak hadir dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan tanpa alasan yang jelas.

Wakil ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi menilai, Camat Masalembu, Faruk Hanafi pantas dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), karena sejak akhir tahun 2015 tidak pernah masuk kantor.

Inspektorat juga menunggu laporan untuk menindaklanjuti dugaan camat Masalembu yang membolos selama berbulan-bulan. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.