PortalMadura.Com, Sampang – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) mendadak “menjungkalkan” meja kantor Dinas PU Bina Marga Sampang, Madura, Jawa Timur usai melakukan audiensi dengan beberapa pegawai PU Bina Marga.
Diduga aksi tersebut dilakukan lantaran para pegawai PU Bina Marga enggan memberikan data rinci tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait delapan paket proyek tahun anggaran 2015 di Dinas PU Bina Marga yang dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
“Ketika kami minta Surat Tanda Stor (STS), malah tidak bisa menunjukan,” kata Sekretaris PIAR, Abdul Hamid kepada wartawan di Sampang.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2015 terdapat delapan paket proyek di Dinas PU Bina Marga yang dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Menurutnya berdasarkan audit BPK RI No: 65.C/LHP/XVIII.SBY/05/2016 tertanggal 30 Mei 2016, pihak rekanan wajib mengembalikan uang senilai Rp741,6 juta kepda kas daerah.
“Kami hanya minta Dinas terkait bersikap tegas terhadap rekanan nakal itu, karena sampai saat ini belum jelas pengembaliannya,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Sampang, Ach Fauzi yang didampinggi beberapa kepala seksi (Kasi) Kantor Dinas PU Bina Marga mengatakan, temuan BPK terkait delapan proyek tersebut sudah dilunasi oleh pihak ketiga.
“Memang temuan BPK-RI ada di bagian saya, tapi semuanya sudah dicicil untuk dilunasi, bahkan setiap akhir bulan kita selalu mengingatkan rekanan,” jelasnya.(lora/har)