Menkeu RI Belum Keluarkan Izin Pemanfaatan Bandara Pagerungan Sebagai Landasan Perintis

Avatar of PortalMadura.com
Menkeu RI Belum Keluarkan Izin Pemanfaatan Bandara Pagerungan Sebagai Landasan Perintis
dok. Bupati Sumenep, A Busyro Karim

PortalMadura.Com, – Upaya pemanfaatan Bandara Khusus milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai landasan pesawat perintis tahun 2018 hingga saat ini masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Menkeu) RI, karena bandara tersebut merupakan aset negara.

“Hingga saat ini kami masih menunggu izin dari Menkeu. Jadi pemerintah daerah belum bisa melakukan pembenahan di bandara tersebut,” kata , A , Selasa (19/9/2017).

Menurutnya, terkait dengan proses administrasi lainnya, termasuk izin pemanfaatan dari pihak PT KEI sudah tuntas, tinggal menunggu izin dari Menkueu itu. Namun, orang nomor satu di Bumi Sumekar ini memastikan, pada tahun 2018 bandara tersebut bisa dimanfaatkan sebagai landasan pesawat perintis.

“Kami optimis izin tersebut turun tahun 2017. Jadi warga kepulauan dipastikan tahun depan sudah bisa memiliki tambahan fasilitas umum dibidang alat transportasi udara,” ucapnya.

Ia juga memastikan, pembenahan bandara yang memiliki panjang landasan pacu 900 meter dan lebar 30 meter itu bisa dilakukan selama dua bulan. Karena hanya sebagian saja yang harus dibenahi, salah satunya tempat parkir penumpang.

“Kalau izin tersebut segera turun, pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembenahan itu selama dua bulan sehingga pada awal tahun depan sudah bisa dimanfaatkan sebagai landasan pesawat perintis,” tuturnya.

Pada tahun 2017, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo menuju Juanda Surabaya, namun untuk tahun 2018, rute tersebut dialihkan ke Bandara Trunojoyo Sumenep-Pagerungan. Sedangkan di rute Sumenep-Surabaya akan dilayani oleh pesawat komersial. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.