Merasa ada Pungli, Cakades Lapor Komisi A

Avatar of PortalMadura.Com
ilustrasi
ilustrasi

PortalMadura.com, – Salah seorang calon kepala desa (cakades) Karang Gayam, Kecamatan Blega, Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan pungutan liar () dalam pendaftaran calon kepala desa.

Salah seorang calon kepala desa, Karang Gayam kecamatan Blega, H Supriady, mengaku diminta biaya pendaftaran oleh panitia .

“Saya sebagai cakades yang sudah mendaftar, itu dimintai sejumlah biaya sebesar Rp160 juta untuk 4 orang calon, dan parahnya, saya disuruh tanda tangan surat pernyataan, apabila tidak membayar sampai tanggal 23 mei nanti, maka saya disuruh siap mengundurkan diri, itu dalam surat pernyataan yang dibuat panitia,” urainya.

Anggota Komisi A, DPRD Kabupaten Bangkalan, Bir Aly Kholilurrahman akan memanggil pihak-pihak yang terkait. Seperti panitia, camat, dan Bappemas nanti untuk membicarakan hal tersebut.

“Yang jelas, apabila calon kepala desa masih dimintai biaya, itu melanggar undang-undang yang telah ditentukan, dan kami nanti akan panggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan ini,” katanya.(suhul/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.