Merasa Dijegal, Aktivis Pamekasan Luruk Polres

Avatar of PortalMadura.Com
Merasa Dijegal, Aktivis Pamekasan Luruk Polres
Ist. Net. Polres Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan –  Puluhan aktivis yang tergabung dalam Serikat Demonstran Menggugat mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mempertanyakan adanya indikasi penjegalan penyampaian aspirasi.

Juru bicara audiensi, Ma'ruf mengatakan, penjegalan itu berupa tidak keluarnya surat izin dari polisi ketika aktivis berencana melakukan aksi unjuk rasa kepada instansi di Pamekasan. Seperti yang dialami Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).

“Kami datang bersama dengan beberapa perwakilan LSM mempertanyakan persoalan ini. Karena hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan,” tegasnya, Jumat (8/4/2016).

Polisi beralasan, kata Ma'ruf, mengacu pada undang-undang (UU) organisasi kemasyarakatan (Ormas) Nomor 17 tahun 2013 bahwa setiap Ormas harus memiliki badan Hukum.

“Padahal, peraturan itu sudah terbantahkan dengan keputusan mahkamah konstitusi (MK) tertanggal 23 Desember 2014 bahwa masyarakat sah -sah saja menyampaikan asiprasi tanpa ada badan hukum,” jelasnya.

Ia meminta, jangan mengebiri masyarakat ketika hendak menyampaikan aspirasinya kepada pemegang kebijakan di bumi Gerbang Salam. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.