Miliki Dukungan dari KMP dan Rakyat, Jokowi Tidak Perlu Lantik BG

Avatar of PortalMadura.Com
Foto tribunnews
Foto tribunnews

PortalMadura.Com, – Direktur Ekesekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, meskipun sudah ada putusan sidang pra peradilan tidak ada kewajiban bagi Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Pasalnya, penetapan Kapolri baru merupakan hak prerogatif (Hak Istimewa) penuh Presiden dan tidak bisa di intervensi oleh siapa pun, dan secara politik, Presiden juga sudah mendapat dukungan penuh baik dari KIH maupun KMP.

“Pernyataan para petinggi KMP yang menyatakan akan mendukung apapun yang menjadi putusan Presiden terkait penetapan Kapolri baru, menandakan jika Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri tidak akan ada halangan berarti. Jika dulu pada masa kampanye ada istilah pasang badan, dengan adanya dukungan tersebut bisa disebutkan Prabowo dan KMP kembali pasang badan untuk mendukung apapun keputusan Jokowi terkait penetapan Kapolri”, tutur Jajat dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Senin (16/2/2015).

Jajat menilai, jika Presiden tidak segera mengeluarkan putusan terkait Komjen Budi Gunawan, berarti Presiden kembali mengulur waktu penetapan Kapolri yang baru. Pasalnya, semua proses pencalonan Kapolri baru harus melalui proses yang panjang dari awal. Namun, semua kita kembalikan kepada Presiden yang mempunyai kewenangan penuh terhadap penetapan Kapolri baru.

“Semua proses pencalonan Kapolri sudah dilalui oleh Komjen Budi Gunawan, bahkan keputusan dari sidang pra pengadilan juga sudah dibacakan. Jadi kali ini tidak ada alasan bagi Presiden untuk menunda putusan tentang Kapolri yang baru. Jika ditunda lagi berarti Jokowi membiarkan ‘saling bunuh' antar lembaga hukum terus terjadi.” tutup Jajat.(rls/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.