Minim Persyaratan, Guru di Sampang Tak Dapat Tunjangan

Avatar of PortalMadura.Com
Minim Persyaratan, Guru di Sampang Tak Dapat Tunjangan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Ribuan tenaga pengajar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hingga saat ini belum merasakan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang .

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Heri Purnomo yang dikonfirmasi melalui Kabid Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Ach. Mawardi mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh tiap-tiap lembaga, seperti belum tercapainya rasio 20:1 atau perbandingan jumlah siswa dan guru di dalam satu rombongan belajar (Rombel).

“Kami belum sepenuhnya memberlakukan PP itu, karena setiap aturan atau regulasi harus ada petunjuk teknis terlebih dahulu, yang mengatur pelaksanaan PP itu,” katanya, Sabtu (21/5/2016).

Ia mengatakan pihaknya mengaku kesulitan untuk memberlakukan PP tersebut, sebab selain masih banyak sekolah di Kabupaten Sampang yang belum memenuhi persyaratan, beberapa sekolah nampaknya enggan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Banyak lembaga yang belum memenuhi syarat, contohnya ada lembaga SMP, namun di setiap kelasnya belum mencapai 20 siswa, jadi kalau tetap mengacu pada PP itu, saya rasa banyak sekolah yang akan di grouping, namun permasalahannya, tidak ada sekolah yang mau di grouping,” tambahnya.

Namun pihaknya tetap memberikan tunjangan tersebut dengan aturan yang lain, yakni dengan acuan jumlah jam mengajar yang di lakukan oleh pendidik itu sendiri.

“Sampai saat ini kami menggunakan acuan waktu, yakni 24 jam perminggu harus mengajar di kelas, dan itu tidak bisa di tawar lagi, kalaupun pemerintah tetap mengacu pada PP itu, harus ada jalan keluar bagi sekolah yang belum memenuhi syarat,” imbuhnya.(Lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.