PortalMadura.Com, Bangkalan- Tiga warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan pada polisi lantaran diduga kuat terlibat pencurian hewan (curwan) sapi, milik Romlah (45), warga Desa Kendebah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Ketiga orang tersebut, Matnari (45), warga Dusun Bocoran, Desa Jangkar, Muafi (31), warga Desa Petung, Kecamatan Tanah Merah dan Choirul Anam (27), warga Desa Sadah, Kecamatan Galis.
“Ini adalah hasil pengembangan dari kasus pencurian hewan beberapa waktu lalu,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Selasa (1/8/2017).
Dua ekor sapi itu diperkirakan hilang dari kandang milik korban sekitar pukul 02.00 WIB. Pencarian pun dilakukan bersama warga lain hingga di rumah terduga pelaku, Matnari. Hasilnya, korban dijanjikan sapinya akan kembali dengan syarat ada uang tebusan sebesar Rp5 juta.
“Setelah tiga hari kemudian, sapi sudah berada di belakang rumah korban,” katanya.
Atas kasus tersebut, akhirnya Matnari bersama dua terduga lainnya dilaporkan pada polisi.(Hamid/Har)