Motor “Disikat” Oknum Lantas, Pemilik Dimintai Uang Rp400 Ribu

Avatar of PortalMadura.Com
Motor "Disikat" Oknum Lantas, Pemilik Dimintai Uang Rp400 Ribu
Pemilik Motor

PortalMadura.Com, – Maksum (21), warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengaku geram dengan sikap oknum anggota Satlantas Polres setempat.

Pasalnya, ketika hendak mengambil motornya nopol L 6522 RW, yang “disikat” oknum anggota Satlantas saat mancing ikan di jalan Raya Desa Jungkarang, Jrengik, Sampang, harus mengeluarkan “biaya tebusan” sebesar Rp400 ribu.

Sedangkan Maksum hanya membawa uang Rp100 ribu. “Tapi kata polisi kurang, tadi kan yang ke sana (tempat sita motor, red) empat orang, jadi Rp400 ribu. Kalau 100 dapat apa?,” katanya menirukan oknum anggota lantas setempat.

Sekitar pukul 13.30 WIB, ia mendatangi Pos Polisi Barisan Sampang, dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dengan maksud mengambil motornya. Namun, meskipun kelengkapan motornya sudah ditunjukkan, tetap dimintai uang ‘tebusan' sebesar Rp 400 ribu.

Karena uangnya tidak cukup, maka ia mencari uang pinjaman pada temannya. “Terpaksa cari hutangan mas, karena kalau tidak bisa ngasih uang akan ditilang atau dendanya semakin besar,” ucapnya.

Sementara, Kasat Lantas , AKP Erika Purwana Putra, nampak enggan dikonfirmasi. Bahkan, meminta pemilik motor segera membuat laporan terkait hal tersebut.

“Kalau mau mengadu silahkan saja ke sini,” katanya singkat. (lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.