Hukum  

MPU Sampang Ditertibkan

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Puluhan Mobil Penumpang Umum (MPU) yang beroperasi dari sejumlah trayek di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terjaring operasi penertiban uji kelayakan kendaraan angkutan umum, Selasa (17/12/2013).

Operasi dilakukan oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, di Jalan Raya Desa Nyeburen, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.

Yang terjaring langsung ditilang karena uji Kir  kelayakan kendaraannya dan izin Trayek yang sudah kadaluarsa atau mati.

“Rata-rata yang terjaring karena Kir mati dan tanpa trayek atau lain jalur,” ujar Khotibul Umam  Kasi LLAJ (PPNS) Dishub Kabupaten Sampang yang ditemui di lokasi.

Menurut Khotibul Umam, semua kendaraan yang ditilang harus melakukan uji Kir dan perpanjang izin trayeknya.

“Saat mengambil surat tilang di Pengadilan Negeri (PN), wajib uji Kir dan perpanjang izin trayek yang sudah kadaluarsa sudah selesai,” tandasnya.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.