Muslim, Ini Pandangan Islam Soal Bekerja di Malam hari Yang Perlu Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.Com
Muslim, Ini Pandangan Islam Soal Bekerja di Malam hari Yang Perlu Anda Ketahui
ilustrasi

PortalMadura.Com – Saat ini banyak sekali dunia kerja yang menggunakan waktu istirahat menjadi jam kerja, bahkan bisa dikatakan hampir semua sektor pekerjaan ada jam kerja malam, baik yang hanya sifatnya sementara bahkan memang sudah diberlakukan jam kerja malam.

Ironisnya, yang menjadi pekerja ini banyak dari kalangan muslim. Bahkan dari kalangan wanita muslim. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi kaum muslim. Kaum muslim perlu khawatir akan pola hidup saudara muslim dan muslimahnya yang bekerja  di malam hari akan berubah mengarah pada pola hidup negatif.

Banyak ayat Al-Qur'an juga menjelaskan bahwa Allah menciptakan malam hari untuk beristirahat bukan untuk bekerja. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya,” (QS. Al Qashash: 73).

“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha,” (QS Al Furqan: 47).

Dalam surat An Naba ayat 11 juga dijelaskan bahwa: “Aku jadikan siang hari sebagai tempat untuk mencari nafkah”.

Perlu Anda pahami, bahwa semua ayat-ayat di atas menjelaskan nikmat Allah berupa pergiliran waktu siang dan malam. Adanya pergiliran waktu ini, manusia bisa beraktivitas di siang hari yang terang benderang dan bisa beristirahat di malam hari yang tenang gelap gulita. Hidup yang dijalani pun akan normal sesuai dengan kodratnya.

Ibnu Katsir berkata: “Allah jadikan waktu siang itu bercahaya, terang, sehingga memungkinkan bagi manusia untuk beraktivitas, pulang-pergi dalam rangka mencari nafkah, bekerja, berdagang dan yang lainnya. Hal ini hakekatnya merupakan nikmat bagi mereka”.

Jadi, bukan berarti manusia tidak boleh bekerja di malam hari. Selama muslim tersebut tidak melalaikan kewajiban-kewajibannya pada sang Pencipta, tidak ada larangan baginya untuk bekerja di malam hari. Kerja di malam hari, hukum asalnya tidak terlarang. Tapi dengan syarat pekerjaannya bukanlah pekerjaan maksiat dan begadangnya itu tidak menyebabkan Anda meninggalkan salat atau melalaikannya. Jika hal yang demikian terjadi, maka jelas hukumnya haram.

Jika muslim tersebut tetap bisa istiqomah menjalankan kewajibannya pada Allah, namun mengalami gangguan fisik karena begadangya tersebut, maka alangkah baiknya jika pekerjaan itu ditinggalkan. Pekerjaan yang berdampak buruk pada kesehatan akan sangat merugikan, karena uang yang diperoleh dari hasil bekerja, pada akhirnya akan digunakan untuk biaya pengobatan ke rumah sakit. (kabarhikmah.com/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.