Muslimah, Ini 17 Adab Berhias yang Wajib Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.Com
Muslimah, Ini 17 Adab Berhias yang Wajib Anda Ketahui
Ilustrasi

PortalMadura.Com merupakan hal biasanya identik dengan perempuan. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan predikat cantik seseorang harus berhias dan rela mengeluarkan uang.

Seiring perkembangan zaman, telah mempermudah seseorang untuk mendapatkan segala bentuk trend busana ataupun tutorial berhias. Hal ini pun sudah menjadi pembahasan di berbagai kalangan sehingga terkadang seseorang mulai lupa akan cara berhias yang syar'i. Bahkan ada sebagian wanita yang belum tahu bagaimana seharusnya adab berhias sesuai syariat agama.

Padahal, sudah jelas dikatakan di dalam QS. Al Ahzab 35 bahwa diantara mereka yang mendapatkan ampunan dan pahala yang besar di sisi Allah SWT adalah laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya.

Berikut ini menurut kitab Al-Jami' fii Fiqhi An-Nisa' karya Syaikh Kamil Muhammad Muhammad ‘Uwaidah. Selamat memahami dan mengaplikasikan di dalam kehidupan.

1. Rasulullah SAW melarang wanita mencukur rambutnya (HR Tirmidzi dan An-Nasa'i).

2. Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya (HR Muttafaqun ‘alaih).

3. Memulai segala sesuatu yang baik dengan sebelah atau tangan kanan (HR. An-Nasa'i).

4. Allah melaknat wanita yang mentato kulitnya, wanita yang meminta ditato, yang mencukur alisnya, meminta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, mereka yang mengubah (memodifikasi) ciptaan Allah (HR. Nasa'I dan Muttafaqun alaih).

5. Muslimah diperbolehkan memakai pakaian sutra (HR. Bukhari).

6. Larangan menjulurkan, memanjangkan, menyeret pakaian karena sombong. Hendaklah kaum wanita menurunkan satu hasta dan tidak boleh melebihinya di dalam membuat ujung pakaiannya (HR. An-Nasa'i).

7. Makruh bagi wanita memperlihatkan perhiasan (emas) yang dipakainya (Hadits dari Tsauban).

8. Parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya (HR. Tirmidzi, An-Nasa'I, Abu Dawud, dan Ahmad).

9. Diperbolehkan memakai kutek, salah satunya dengan daun pacar (HR. Abu Dawud dan An Nasa'i).

10. Berpakaian namun seperti telanjang. Maksudnya, mengenakan pakaian yang tipis atau transparan yang memperlihatkan aurat atau lekuk tubuhnya (HR. Muslim, HR. Ibnu Hibban)

11. Mengenakan hijab atau jilbab (QS. Al- Ahzab 59). Syaratnya harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan (HR. Abu Dawud)

12. Mengenakan pakaian atau berbusana yang menutupi aurat (QS. Al-A'raf 26).

13. Larangan bertabarruj. Maksudnya berhias dengan memperlihatkan kecantikan wajah, menampakkan keindahan lekuk tubuh, berjalan dengan genit, menggoda dengan maksud memikat hati atau dikagumi oleh pria yang melihatnya (QS. An-Nuur 60 dan Al-Ahzab 33).

14. Larangan bagi kaum wanita untuk memakai perhiasan dan wangi-wangian di masjid (HR. Ibnu Majah).

15. Larangan untuk memakai azimat atau benda-benda yang dikeramatkan, seperti cincin, batu akik, gelang, giwang yang dianggap bertuah atau dipercaya memiliki kekuatan magis atau gaib (QS. Al Jin 6)

16. Larangan untuk mendatangi dan mempercayai peramal atau dukun (HR. Muslim).

17. Larangan berhias bagi wanita untuk selain suaminya (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa'i).

Demikian sekilas telah diuraikan 17 adab berhias bagi muslimah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat. (ummi-online.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.