PortalMadura.Com, Sumenep – Rasidi (46) warga binaan Rumah Tahanan Klas II B Sumenep meninggal dunia di RSUD Moh Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (23/11/2016).
Nara pidana (Napi) kasus narkoba itu, asal Desa Tamberru, Kabupaten Sampang. “Penyakitnya sesak nafas, dan tadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB meninggal dunia, dan langsung diantarkan ke rumah duka,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar Herry Achjar.
Dia sempat menjalani perawatan medis selama 16 hari. Ia baru diputus 1 bulan lalu dengan vonis 7 tahun 6 bulan. “Dia terbukti melanggar Pasal 114 undang-undang narkotika,” katanya.(Bahri/har)