PortalMadura.Com, Pamekasan – Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (2/2/2014).
Mereka menuntut agar lembaga Adhyaksa tersebut segera menuntaskan kasus hilangnya raskin di gudang bulog Sub Divre XII sebanyak 1.504,07 ton atau senilai Rp1,8 miliar.
Selain itu, mereka juga meminta kejelasan hukum dalam kasus yang sudah menetapkan tersangka, serta penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.
Massa yang membawa berbagai macam poster dan spanduk bertuliskan kecaman itu, juga meminta agar Kejari memanggil kepala gudang Abd. Latif yang dinilai sebagai aktor intelektual dalam kasus itu.
“Kami mendesak agar kejaksaan tidak membelokkan permasalahan raskin ini ke masalah lain,” tegas Junaidi pengurus LPI Pamekasan usai melakukan demonstrasi.
Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan Sudiharto berjanji akan terus menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Kami tetap akan menindak lanjuti kasus raskin ini hingga semuanya terungkap,” janjinya. (Marzukiy/htn)