PortalMadura.Com, Bangkalan – Mohammad Fandi (38), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diciduk polisi setempat.
Tersangka yang juga anggota Satpol PP ini, tertangkap tangan saat main judi toto gelap (togel), di Desa Puluh, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Berdasarkan informasi warga, anggota bergerak cepat melakukan penggerebekan. Ternyata benar adanya,” kata Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Rabu (28/12/2016).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti, antara lain, uang tunai Rp103 ribu, dua unit HP, dan kertas berisi rekapan togel.
“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP,” pungkasnya.(Hamid/har)