PortalMadura.Com, Sumenep – Untuk mengoptimalkan tugas anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sekretariat DPRD setempat berencana mengadakan tim ahli bagi alat kelengkapan dewan (AKD).
“Sebelumnya, kami akan melakukan konsultasi dulu dengan Perguruan Tinggi untuk melakukan kajian mengenai rencana pengadaan Tim Ahli di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Mohammad Mulki, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya, pengadaan tim ahli di AKD itu merupakan amanat tata tertib DPRD dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Dewan. Tim Ahli tersebut nantinya akan melakukan pendampingan terhadap AKD dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya di dewan seperti di Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Pimpinan Dewan, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
“Semua alat kelengkapan nanti akan dilengkapi dengan Tim Ahli, disesuaikan dengan fungsi AKD tersebut,” ujarnya.
Mulki menyampaikan, rekruitmen tim ahli itu perlu proses, bahkan pihaknya masih membutuhkan kajian tim ahli terkait sistem kontrak, penggajian, dan proses seleksinya.
“Hasil konsultasi nanti akan dijadikan rujukan dalam proses pengangkatannya dan sistem kontraknya,” tegasnya.
Terkait dengan anggaran untuk rekruitmen dan gaji tim ahli tersebut sudah disiapkan di APBD 2016, namun anggaran terebut tidak terpakai karena pengadaan belum dilakukan.
“Kami berharap tahun ini tim ahli tersebut sudah ada sehingga fungsi legislasi di DPRD, seperti pengawasan, pembuat aturan atau perundang-undangan, dan penganggaran lebih berjalan maksimal,” tukasnya. (arifin/choir)