PortalMadura.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (16/9/2017).
Sumber kumparan.com menyebutkan, Eddy Rumpoko ditangkap dalam dugaan menerima uang suap terkait sebuah proyek di daerahnya. Saat ini, Eddy Rumpoko dalam perjalanan menuju gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK dan Jubir KPK Febri Diansyah belum memberikanjawaban.
Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristianto menegaskan tidak ada toleransi bagi kadernya yang ditangkap KPK. Eddy Rumpoko merupakan kader PDIP. “Itu merupakan tindakan pribadi, tidak ada toleransi,” tegas Hasto.
sumber: kumparan.com