PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep menyebarkan pamflet bergambar tersangka H. M. Izzat bin H. Mufti berumur 34 tahun.
Pria warga Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep, sejak Kamis (5/1/2017).
“Kasusnya, dugaan penggelapan raskin,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Jumat (6/1/2017).
Pamflet tersebut berisi foto dan ciri-ciri tersangka, sebagai berikut:
1. Badan gemuk
2. Kulit sawo matang
3. Rambut pendek
4. Bibir tebal
5. Berkumis tipis
6. Berjenggot tipis
7. Tinggi kurang lebih 169 cm
8. Berat badan kurang lebih 95 kg
Pamflet tersebut disebarkan ke seluruh Polsek se Kabupaten Sumenep.
“Untuk penyebaran ke daerah lain, merupakan kewenangan penyidik, seperti ke Pamekasan, Sampang, Bangkalan serta keluar Madura, ” jelasnya.
Hasan berharap, apabila warga ada yang menemukan tersangka seperti ciri-ciri di atas segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Atau langsung menghubungi nomor yang tertera pada pamflet, yaitu: 085549009991,” ujarnya.
Tersangka diduga kuat terlibat dalam dugaan penggelapan beras miskin (Raskin), tahun 2015 sebanyak 41,13 ton, jatah masyarakat Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. (Bahri/har)