Pansus : Kalau Substansi Keputusan Raperda SOPD Berubah, Maka Agenda Kerakyatan Sedang Kalah

Avatar of PortalMadura.Com
Pansus : Kalau Substansi Keputusan Raperda SOPD Berubah, Maka Agenda Kerakyatan Sedang Kalah
Darul Hasyim Fath

PortalMadura.Com, – Ketua panitia khusus (Pansus) raperda Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD), Darul Hasyim Fath mengatakan, pihaknya siap menggelar pembahasan ulang terhadap itu. Namun, pembahasan itu dipastikan tidak akan merubah pada substansi keputusan pansus yang sudah diplenokan.

“Kalau pembahasan ulang itu sampai merubah substansi keputusan pansus, berarti agenda kerakyatan sedang kalah pada agenda birokrasi,” jelas Darul Hasyim Fath, Jumat (4/11/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pada prinsipnya, eksekutif itu sebagai penerima mandat pelaksana amanat rakyat dan DPR sebagai legislator memberikan mandatori pada keputusan pansus yang menjadi bagian dari tindak lanjut PP 18 2016.

“Negara ini dikelola berdasarkan sistem demokrasi dan berasaskan pancasila, itu berarti apa yang diinginkan bupati apalagi birokrasi harus dipenuhi, karena bupati itu seorang bupati, bukan raja,” ucapnya.

Ia menambahkan, bupati mempunyai hak penuh dalam pembagian kekuasaan trias politika sehingga tidak perlu lagi melakukan ikhtiar-ikhtiar lagi. Jangan sampai institusi yang mulanya harmoni, karena satu kepentingan yang tidak bisa diakomodir bisa terjadi disharmoni.

“Ada banyak hal yang harus kita lakukan, KUA PPAS sudah didepan mata, evaluasi Gubernur terhadap PAK 2016 sudah turun dan kita tidak boleh stagnan dalam pembahasan SOPD,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengembalikan hasil pembahasan pansus atas raperda SOPD dirapat paripurna DPRD. Sementara, ketua Pansus, Darul Hasyim Fath menilai, birokrasi kurang legowo menerima keputusan pansus yang merampingkan SKPD menjadi 26 itu. Hanya saja, ia tetap menghormati eksekutif untuk melakukan pembahasan ulang terhadap raperda SOPD itu. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.