Pasca Putusan MK, Salawat Menggema dan Bakar Ikan di Kediaman Busyro Karim

Avatar of PortalMadura.Com
Pasca Putusan MK, Salawat Menggema dan Bakar Ikan di Kediaman Busyro Karim
Ist. Bakar Ikan (Foto Rifai Rian)‎

PortalMadura.Com, Sumenep – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak gugatan Pilkada serentak 2015, ada yang berbeda di kediaman Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, A Busyro Karim-Achmad Fauzi, Selasa (26/1/2016).

Pembacaan salawat yang diiringi tabuhan rebana seketika menyeruak di halaman rumah pasangan petahana itu, tepatnya di Desa Braji, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Bahkan, para pendukung partai politik, relawan, tim sukses dan semua simpatisan datang untuk mengucapkan salamat. Kalimat syukur pun terus mengalir.

Mereka juga bakar-bakar ikan. A Busyro Karim bersama istri,  Nurfitriana juga bergabung bersama mereka.

“Apa yang diputuskan MK itu sudah benar. Kami selaku tim tentu bersyukur,” kata salah seorang tim sukses paslon 1, M Rusmaidi pada PortalMadura.Com, via telepon.

Semua elemen, sambungnya, yang mendukung paslon 1, datang ke kediaman Busyro Karim. “Kedepan, kami tinggal mengawal apa yang menjadi visi-misi paslon 1,” pungkasnya.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sumenep

(choir/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.