Pelajar SMA Terlibat Narkoba, Polres Sumenep Ringkus Tiga Tersangka

Avatar of PortalMadura.Com
Pelajar SMA Terlibat Narkoba, Polres Sumenep Ringkus Tiga Tersangka
Tersangka Sabu, Sumenep

PortalMadura.Com, – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan pelajar semakin merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini, dua pelajar SMA diduga terlibat narkotika, dan satu masyarakat umum ikut diringkus Tim Resmob di depan SMAN I Lenteng, Sumenep.

Pelajar yang diamankan itu, yakni inisial AF dan RD, keduanya warga Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding. Kedua pelajar itu, kelas 3 SMA.

“Kedua pelajar itu kedapatan barang bukti satu poket sabu seberat 0,62 gram,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (9/2/2017).

Barang bukti tersebut diakui didapat dari tersangka, Kholis (32) warga Dusun Temor Leke, Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” katanya.

Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga, bahwa dua pelajar tersebut usai membeli barang haram.

Sat Reskoba Polres Sumenep bergerak cepat dan ternyata benar tersangka sedang berboncengan menggunakan motor Honda Revo warna merah, nopol M 2756 AG.

“Dicegat dan dilakukan geledah badan. Benar, dikantong celana pendek belakang sebelah kanan tersangka AF ditemukan sabu dibungkus plastik klip kecil,” urainya.

Kedua tersangka digelandang ke Polres Sumenep dan dilakukan introgasi. “Keduanya mengakui jika barang terlarang itu didapat dari tersangka, Kholis,” ucapnya.

Satu jam kemudian, tersangka Kholis ikut ditangkap di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.

Barang bukti lain yang diamankan petugas, yakni dua unit handphone dan satu motor milik tersangka AF dan RD.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 114 (1) subs. Pasal 112 ayat (1) subs. Pasal 132 (1) UU 35, tahun 2009, tentang Narkotika.(Bahri/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.