Pelaku Ranmor di Sampang Dapat Remisi Bebas

Avatar of PortalMadura.Com
Pelaku Ranmor di Sampang Dapat Remisi Bebas
Dapat Remisi Bebas, Ruspandi Sujud Syukur

PortalMadura.Com, – Sebuah penantian panjang akhirnya dirasakan oleh Ruspandi (47), nara pidana (Napi) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur.  Ia spontan melakukan sujud syukur didepan pintu keluar Rumah Tahanan (Rutan) setelah petugas Lapas mengumumkan remisi bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-69.

Sebelumnya pria asal Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan ini mendekam dibalik jeruji besi  setelah ditangkap petugas Polres Sampang dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua tahun lalu.

“Pemberian remisi bebas terhadap Ruspandi sudah sesuai dengan surat putusan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham),”kata Djamaluddin, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Minggu (17/8/2014).

Djamuluddin menerangkan, selain Ruspandi pihaknya juga mengusulkan 69 Napi untuk mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI 69.

“Remisi yang didapatkan napi bervariasi. Ada yang satu bulan, dua bulan, tiga bulan. Bahkan, ada yang empat bulan,” terang DJamaluddin.

“Senang sekali mas, sujud syukur ini sebagai bukti jika saya tidak akan mencuri lagi,” ujar Ruspandi yang mengaku tidak menduga akan mendapatkan remisi bebas.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.