PortalMadura.Com, Sumenep – Pembayaran ganti rugi terhadap lahan, gedung dan tanaman SMA PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terealisasi, padahal hasil appraisalnya sudah ada yakni Rp 9,4 miliar.
“Hasil appraisalnya memang sudah ada, tapi saat ini kami masih dalam tahap negosiasi harga dengan pengelola SMA PGRI,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, Senin (20/2/2017).
Menurut Sekda, hasil appraisal tersebut merupakan penilaian harga tertinggi, jadi ganti rugi tersebut masih bisa dibawah itu.
“Makanya kami masih melakukan negosiasi. Karena kan masih bisa lebih rendah dari hasil appraisal,” tuturnya.
Sedangkan dana untuk ganti rugi itu, lanjutnya, sudah disiapkan di APBD 2017. Sehingga, realisasinya masih menunggu proses negosiasi.
“Kalau dananya sudah disiapkan di APBD, tinggal merealisasikan setelah dua belah pihak ada persetujuan,” imbuhnya.
Baca: Obstacle Penerbangan, SMA PGRI Sumenep Legowo Bangunannya Direlokasi
Gedung SMA PGRI Sumenep menjadi salah satu obstacle penerbangan pesawat di Bandara Trunojoyo Sumenep. Sebab, jarak dari ujung landasan pacu bandara ke gedung tersebut hanya 230 meter, sehingga perlu dibongkar. (Arifin/Putri)