PortalMadura.Com, Bangkalan – Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum menjalankan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 120 tahun 2017, tentang Pemberlakuan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP).
Salah satunya diakui pihak Sekolah SMAN 2 Bangkalan. “SE itu, sudah saya terima, tapi masih menunggu petunjuk teknis,” terang Kepala Sekolah SMAN 2 Bangkalan, Abd. Syakur, pada PortalMadura.Com, melalui sambungan telpon, Kamis (26/1/2017).
Sejak diserahkannya kewenangan pengelolaan SMA sederajat kepada provinsi, pemerintah pusat menerapkan SPP, yang besarnya beragam di sejumlah daerah, termasuk SMA sederajat di Bangkalan.
“Kisaran Rp 65 ribu, beda dengan SMK, tapi jelasnya masih nunggu juknis,” pungkasnya. (Hamid/har)