Pembuat 3 Karung Sreng Dor Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Pembuat 3 Karung Sreng Dor Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka dan Barang Bukti saat di Polres Sumenep

PortalMadura.Com, Ahmad Junaidi alias Jun (43), warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat, pada pukul 20.30 WIB, Rabu (21/6/2017).

Pelaku diduga pembuat petasan jenis dengan barang bukti (BB) lebih dari 3 karung dan 2.100 buah lainnya sudah siap edar. “Pelaku dan barang bukti diamankan dari salah satu kamar rumahnya oleh tim Resmob,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi.

Terungkapnya pelaku berawal dari informasi warga sekitar yang menyebutkan bahwa setiap hari pelaku membuat sreng dor dan menjual.

“Anggota bergerak cepat melakukan pengintaian dan penggerebekan. Ternyata benar tersangka sedang membut sreng dor di salah satu kamar rumahnya. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, selain 3 karung slongsong sreng dor dan 2.100 sreng dor siap edar, juga ditemukan 3 plastik berisi serbuk warna silver seberat 1,5 kg dan 1 buah toples plastik berisi serbuk warna silver seberat 3,5 kg, serta seperangkat alat pembuat sreng dor lengkap dengan timbangan.

Pelaku yang saat ini masih menjalani proses penyidikan, dijerat pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang handak.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.