Pemilik WPS Sumenep Bantah Gerakkan Massa Untuk Gagalkan Pembangunan Pondok Tahfidz

Avatar of PortalMadura.Com
Pemilik WPS Sumenep Bantah Gerakkan Massa Untuk Gagalkan Pembangunan Pondok Tahfidz
Ist. WPS (Foto Desi Wulandari)

PortalMadura.Com, – Pemilik usaha (WPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Latif membantah keterlibatan dalam menggerakkan massa untuk menggagalkan pembangunan Al-Qur'an, dibawa naungan Yayasan Wadi Mobarok, di Desa Kasengan, Manding, Sumenep.

“Memang benar saya yang menelpon sebelum ada warga yang protes. Tujuan saya untuk bersilaturrahmi dan menyampaikan pertimbangan, bahwa usaha yang saya kelola sering ada musik umum. Apa sekiranya tidak terganggu?. Itu kan Tahfidz,” ujar Latif pada PortalMadura.Com, Kamis (20/10/2016) via telepon.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep ini juga meluruskan, bahwa menghubungi via telpon bukan berarti menolak dengan pembangunan pondok apalagi menggerakkan massa. “Tetapi, saya silaturrahmi terlebih dahulu, karena pihak yayasan atau orang yang terlibat dalam pembangunan pondok tidak pernah menghubungi saya,” ucapnya.

Menurutnya, usaha yang dijalankan berupa kolam renang dan mainan bernuansa edukasi sering berhubungan dengan pengeras suara. “Kalau saya tidak terganggu, tapi kalau Tahfidz apa tidak terganggu?. Itu yang saya jelaskan. Karena tempatnya berdempetan,” terangnya.

Bahkan, pria asli Desa Kasengan, Sumenep ini, mengaku baru tahu jika akan di bangun Pondok Tahfidz. Sebab, sekitar pertengahan tahun 2015 ada pengusaha yang mencari lahan dan proses pelepasan tidak disampaikan jika akan dibangun pondok.

“Waktu itu, katanya akan dibangun rumah. Kalau gak salah program seribu rumah. Kalau memang benar akan di bangun perumahan, saya juga pesan. Jadi, pertengahan tahun lalu itu, tidak ada yang memberi informasi ke saya akan di bangun pondok,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua seksi pembangunan Pondok Tahfidz Al-Qur'an, Yayasan Wadi Mobarok, H Tayib menuding, ada pihak tertentu yang sengaja berupaya menggagalkan pembangunan pondok di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, sebelum adanya penolakan, pemilik Water Park Sumekar (WPS), H Latib pernah menelponnya dengan tujuan pembangunan pondok digagalkan.

“Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan warga agar pembangunan pondok ini digagalkan. Buktinya, beberapa hari sebelumnya, H Latib, pemilik WPS itu menelpon saya, ia meminta agar pondok itu tidak dibangun, tidak tahu apa alasannya,” kata H Tayib, Kamis (20/10/2016).(Baca: Yayasan Menuding Ada Pihak Tertentu Sengaja)

Selain itu, lanjutnya, dari sejumlah warga yang datang dan menolak pembangunan pondok itu hanya satu orang yang dikenal yakni salah satu ketua dusun di Desa Kasengan itu, sementara yang lain tidak dikenal.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.