Pemilu Ulang di 19 TPS Sampang Gagal Digelar

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sampang –  Rencana pemungutan suara ulang (PSU) tahap kedua Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang dan 2 TPS di Dusun Karang Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang dijadwalkan besok, Jum’at (25/4) gagal dilaksanakan.

Hal itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang beserta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) lainnya tidak bisa memfasilitasi pelaksanaan PSU tahap kedua pada 19 TPS bermasalah tersebut.

“Selain karena alasan sempitnya waktu yang di tentukan, PSU itu sulit digelar karena warga dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  setempat tidak bersedia untuk melakukan proses tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Sampang Abu Ahmad Dovier Syah.

Pihak KPUD Sampang masih menunggu keputusan lebih lanjut baik dari Bawaslu Jawa Timur maupun KPU Pusat terkait gagalnya PSU pada dua Kecamatan tersebut.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.