Pemkab Klaim Semua Tempat Karaoke Kantongi Izin

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten () Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengklaim semua yang beroperasi di wilayahnya saat ini sudah mengantongi .

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pamekasan, Moh Amin mengatakan, dari beberapa informasi dan pertemuan yang dilakukan, bahwa semua tempat karaoke itu sudah mengurus segala proses perizinannya.

“Seharusnya kalau memang untuk tempat karaoke silahkan diurus izinnya. Ketika dilakukan operasi oleh Satpol PP, yang saya tahu mereka sudah mengantongi izin,” klaim dia, Sabtu (11/4/2015).

Amin menambahkan, dirinya tidak dapat memberikan keterangan secara rinci terkait persoalan itu. Alasannya, karena masih baru menjabat sebagai kepala KPPT.

“Yang saya tahu cuman karena melebihi jam buka saja, atau mungkin karena kelengkapan administrasinya yang belum. Rasanya, tempat karaoke itu kalau tidak berizin itu sulit,” katanya mengira.

Ia berjanji akan mengecek kelengkapan izin semua tempat karaoke tersebut, serta akan berkoordinasi dengan instansi lain. Supaya tidak terjadi kesimpang siuran dalam kelengkapan administrasi perizinan itu. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.