Pemkab Pamekasan Biarkan 26 Koperasi Tak Berkegiatan

Avatar of PortalMadura.Com
Pemkab Pamekasan Biarkan 26 Koperasi Tak Berkegiatan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membiarkan 26 koperasi yang sengaja tidak mengadakan kegiatan selama dua tahun.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan, Jon Yulianto mengatakan, koperasi tersebut tidak melaksanakan kegiatan selama dua tahun serta tidak melakasanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun.

“Tetapi saya masih memberikan kesempatan kepada koperasi itu, karena sebagian dari mereka tidak melakukan RAT namun ada kegiatannya,” ujar Jon, Jumat (3/6/2016).

Koperasi binaan Diskop dan UKM harus melakukan RAT sesuai undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dan RAT. Pasalnya, adanya RAT menunjukkan bahwa koperasi tersebut masih berjalan.

“Kami sudah mendata 26 koperasi itu, kalau sampai akhir Juni tidak ada perbaikan, kami akan mengusulkan kepada Kemenkop dan UKM untuk dibubarkan,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.