Pemkab Pamekasan Larang Perayaan Valentine’s Day

Avatar of PortalMadura.Com
Pemkab Pamekasan Larang Perayaan Valentine's Day
Ist.Net

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarang siswa-siswi di daerahnya merayakan Valentine’s Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari.

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat keputusan berupa larangan kegiatan yang berbau Valentine’s Day. Karena dianggap merusak aqidah berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan.

“SK itu dikeluarkan tertanggal 9 Februari 2016 dengan nomor surat 420/147/432.100/2016 yang ditujukan kepada Orang Tua/Wali Murid SD/SMP/SMA/SMK di Pamekasan,” ungkapnya, Sabtu (13/2/2016).

Dikatakan, orang tua berperan besar terhadap kegiatan anak bersama teman atau lingkungan sekitar saat perayaan hari kasih sayang tersebut. Termasuk pembentukan karakter dan moral anak.

“Larangan ini untuk menjaga dan melindungi kemurnian aqidah kita bersama, maka kami himbau kepada orang tua/ wali murid SD/SMP/SMA/SMK untuk melarang putra putrinya melakukan kegiatan atau perayaan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Valentine’s day,” tegasnya.

Dalam fatwa MUI menyebutkan bahwa setiap kegiatan atau pengucapan dalam perayaan Valentine’s Day adalah haram lantaran tidak sesuai dengan aqidah dan budaya orang Islam. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.