Pemkab Pamekasan Nunggak Pajak Hingga Rp 12,9 Miliar

Avatar of PortalMadura.Com
Pemkab Pamekasan Nunggak Pajak Hingga Rp 12,9 Miliar
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memiliki tunggakan yang sangat besar. Terhitung sejak tahun 2002 hingga tahun 2016, pajak yang tidak tertagih mencapai Rp 12,9 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman memaparkan, nomimal yang sangat bombastis itu dengan rincian tunggakan tahun 2002 sampai tahun 2013 mencapai Rp 8,2 miliar. Tahun 2014 Rp 2,1 miliar, tahun 2015 Rp 1,3 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 1,3 miliar.

“Tunggakan pajak dari tahun 2002 sampai 2013 itu saat pajak dikelola oleh pemerintah pusat. Karena saat itu tidak by name by address ” ujar Taufik, Senin (20/3/2017).

Dia mengaku, faktor yang menyebabkan pajak tidak terbayar itu salah satunya karena tanah yang menjadi objek pajak sudah beralih fungsi, awalnya tanah biasa sudah berubah menjadi tanah kuburan. Tapi dia tidak menampik jika ada pula masyarakat yang memang sengaja tidak mau membayar.

“Kalau memang tidak mau bayar, tetap ditagih terus. Karena kalau sekarang sudah by name by address, bisa kita parani. Tidak seperti dulu,” tandasnya.

Pihaknya tidak memasang target untuk pelunasan pajak tersebut, tetapi yang jelas masyarakat yang tidak membayar akan terus ditagih hingga yang bersangkutan bisa membayar. Bahkan di awal tahun 2017 ini, ada masyarakat yang membayar pajak tunggakan tahun 2014. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.