Pemkab Sumenep Godok Perbup PAW Kades Berhalangan Tetap

Avatar of PortalMadura.Com
18 Kades Terpilih Sumenep Dilantik Maret 2017
dok. Ali Dafir

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang menggodok peraturan bupati (perbup) tentang pergantian antar waktu (PAW) kepala desa yang berhalangan tetap, mengingat di Sumenep terdapat 10 desa yang tidak memiliki kades devinitif.

“Saat ini kami sedang menggodok perbup tentang PAW Kades yang berhalangan tetap itu dengan melibatkan Bagian Hukum dan pihak camat yang terdapat kepala desanya kosong,” kata Alidhafir, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes), Setkab Sumenep, Senin (4/1/2016).

Menurutnya, sesuai Permendes, pemilihan PAW kades itu melalui musyawarah desa, namun tidak diatur secara detail teknis pemilihan PAW kades tersebut.

“Makanya dalam perbup nanti akan diatur teknis musyawarah pemilihan PAW itu termasuk siapa saja yang bisa memilih dan mencalonkan,” ujarnya.

Ia belum bisa menargetkan kapan selesainya perbup tersebut, hanya saja tidak perlu menunggu Bupati devinitif, Pj bupati pun bisa menandatangani perbup tersebut.

“Tidak perlu menunggu bupati devinitif, Pj bupati pun boleh. Tapi kami tidak bisa menargetkan kapan akan selesai,” imbuhnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.