Pengadaan Bibit Fiktif, Bendahara Dinas Pertanian Jalani Pemeriksaan

Avatar of PortalMadura.Com
Pengadaan Bibit Fiktif, Bendahara Dinas Pertanian Jalani Pemeriksaan
Nurul Hasiyah Menghindar dari kamera wartawan

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur memeriksa Nurul Hasiyah, Bendahara Dinas Pertanian setempat sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pengadaan bibit fiktif tahun anggaran 2013 senilai Rp 800 juta.

“Diperiksa sebagai saksi,” terang Kasie intel Kejaksaan Negeri Sampang, Sucipto, Senin (12/1/2015).

Sementara, Bendahara Disperta Sampang, Nurul Hasiyah usai menjalani pemeriksaan langsung keluar dari ruangan Kasie Intel menuju ke mobil pribadinya.

Kasus ini terungkap pertengahan 2014, setelah Kejari menemukan kejanggalan dalam pengolaan bibit yang diberikan kepada empat kelompok tani yang ternyata semuanya fiktif.

Bukti yang dimiliki kejari adalah kuitansi atas nama Abdur Rahman dan Bendahara Nurul Hasiah, yang bernomor kuitansi bukti pembayaran, XII/BP/2013, dengan program pengadaan bibit bentoel senilai Rp 160 juta, tertanggal 30 Desember 2013.

Sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap Kadis Pertanian Sampang Agus Santoso, dan 4 tersangka lain yaitu Kabid Tanaman Pangan Abd Wahed, Kasi Produksi Tanaman Pangan Abd Rahman, Kabid Sumber Daya Ahmad, serta Kasi Pasca Panen Pengelahan dan Pemasaran Tanaman Holtikultura, Rosuli Mukhlis.(dedet/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.