Pengadilan Nigeria Cabut Larangan Penggunaan Hijab Wanita Muslim

Avatar of PortalMadura.Com
Pengadilan Nigeria Cabut Larangan Penggunaan Hijab Wanita Muslim
Ist. Warga muslim Nigeria (BBC)

PortalMadura.Com – Kelompok pegiat umat Islam di Nigeria, Muslim Rights Concern, MURIC, menyatakan keputusan pengadilan banding di Lagos sebagai suatu kemenangan aturan hukum, yang menyatakan mencabut larangan penggunaan hijab bagi wanita muslim.

Hakim mengatakan, larangan tersebut melanggar hak agama wanita Muslim, yang berarti membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah. Sebelumnya, pemerintah setempat menerapkan, wanita dilarang memakai kerudung atau hijab, karena bukan bagian dari seragam sekolah.

Dikutip PortalMadura.Com, Sabtu (23/7/2016) dari BBC, pemerintah negara bagian masih belum mengomentari apakah akan menerima keputusan atau mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas keputusan pencabutan larangan tersebut.

Disana, penduduk Nigeria terbagi rata antara warga Muslim dan Kristen. Secara umum, masing-masing kelompok merupakan penganut agama yang setia. Mayoritas Muslim tinggal di bagian utara. Sedangkan warga Kristen sebagian besar di daerah selatan, namun warga di negara bagian Lagos merupakan campuran keduanya.(bbc/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.