PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebuah pengakuan mengejutkan dari anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fathurrosi.
Politisi Partai Demokrat itu, mengaku pernah menjadi bandar narkoba antar provinsi. Aktifitas terlarang tersebut dilakoni selama 2 tahun.
Pengakuan panjang lebar disampaikan pada kegiatan deklarasi Kampung Bersih Narkooba di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Rabu (28/12/2016).
Politisi Dapil I ini, juga mengaku pecandu narkoba selama 12 tahun. “Selama 12 tahun saya terjerumus dalam lembah hitam, ketika itu saya tidak memikirkan keluarga saya, bahkan anak dan istri saya tidak pernah diperhatikan,” katanya.
Bahkan, namanya pernah jadi sayembara seharga Rp 100 juta dilingkungan wilayah hukum Polda Kalimantan.
Dari pengalaman itu, dia mengajak kepada masyarakat, agar jangan pernah mencoba menggunakan narkoba yang akan menghancurkan kebagiaan hidup dunia dan akhirat. “Jadi, jangan pernah mencoba narkoba,” tandasnya.
Pada kegiatan deklarasi bebas kampung narkoba tersebut, hadir para pejabat Bangkalan, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuat, dan Wakil Bupati Mondir Rofii, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, serta Kepala SKPD. (Hamid/Putri)