Pengelolaan Arsip di Pamekasan Masih Kacau

Avatar of PortalMadura.Com
Pengelolaan Arsip di Pamekasan Masih Kacau
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pengelolaan dokumen pemerintahan atau arsip di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang masih .

Kepala Perpustakaan Umum dan Arsip Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mengaku, salah satu kendala yang dihadapi selama ini untuk mengelola arsip pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lantaran tidak dilengkapi dengan peraturan daerah (Perda) tentang arsip sebagai pijakan hukum.

“Kalau tidak ada Perdanya, ya membatasi ruang gerak kita. Karena Perda itu yang memaksa seseorang untuk patuh, kalau kita memaksa mereka tanpa Perda kan tidak bisa,” katanya, Kamis (11/8/2016).

Dikatakan Zaini, pada dasarnya pengelolaan arsip di setiap SKPD diserahkan kepada instansinya yang nota bene adalah kantor arsip. Tetapi, pihaknya tidak bisa bergerak bebas mengambil arsip di setiap kantor pemerintahan karena tidak memiliki payung hukum berupa Perda.

“Hambatan kita bukan hanya Perda saja, tetapi kita ini tidak punya depo arsip dan arsiparis. Arsiparis itu adalah pejabat fungsional yang membidangi kearsipan. Jadi yang mengelola arsip selama ini bukan orang yang spesialisasi arsip. Artinya kalau sopir itu tidak punya SIM,” akunya.

Pihaknya sudah mengajukan Perda arsip kepada DPRD setempat tetapi ditolak. Tapi, Perda yang justru diterima oleh lembaga legislasi tersebut adalah Perda tentang perpustakaan yang sekarang pembahasannya hampir rampung. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.