Hukum  

Pengendara Motor Tak Cukup Umur Ditilang

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar menggelar operasi bagi pengendara sepeda motor maupun pengendara kendaraan roda empat. Bagi pengendara yang belum cukup umur juga ditindak tegas. Mereka yang tidak cukup umur mayoritas SMP dan SMA di Kabupaten Sumenep.

“Sampai saat ini, baru 15 pengendara sepeda motor yang tidak cukup umur. Mereka juga ditilang, mas!” tegas Kasat Lantas Polres Sumenep,  AKP Hari Subagiyo, Rabu (11/12/2013).

Polres Sumenep, sejak tanggal 28 November sampai 11 Desember 2013, atau selama 14 hari, menggelar operasi ZEBRA. Sasarannya, riksa ranmor(razia) utamanya lampu utama, plat nomor kendaraan, surat-surat kendaraan, knalpot balap, helm SNI, SpioN dan perlengkapan lainnya.(arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.