Pengusaha Rajungan Bangkalan Ngaku Dipersulit Memperpanjang SIUP-TDP

Avatar of PortalMadura.Com
Pengusaha Rajungan Bangkalan Ngaku Dipersulit Memperpanjang SIUP-TDP

PortalMadura.Com, – Salah seorang , Surayyah (50), warga Desa/Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengaku dipersulit untuk membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan-Tanda Daftar Perusahan (SIUP-TDP) oleh pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat.

Dalam penerbitan surat tersebut, BLH mewajibkan kepada pengusaha, untuk berkonsultasi kepada lembaga konsultan yang direkomendasikan oleh BLH.

“Saya ngurus SIUP-TDP yang sudah habis masa berlakunya, tapi disuruh berkonsultasi ke konsultan, katanya prosedur tentang limbah,” terangnya.

Dijelaskan, konsultan yang direkomendasikan oleh BLH harus dibayar oleh pengusuha. “Ya harus dibayar, mas,” tambahnya tanpa menyebut nominal dimaksud.

Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangkalan, Saad Asjari, menjelaskan, bahwa setiap usaha apapun yang menghasilkan limbah, itu harus dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Memang seharusnya begitu, usaha apapun yang menghasilkan limbah harus melampirkan itu,” terang dia.(Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.