Penuh Maksiat, MUI Sumenep Haram Perayaan Valentine’s Day

Avatar of PortalMadura.Com
Penuh Maksiat, MUI Sumenep Haram Perayaan Valentine’s Day
dok. MUI

PortalMadura.Com, – Majelis Ulama Indonesia () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram merayakan hari 's Day yang jatuh setiap tanggal14 Februari.

“MUI Pusat dan Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa bahwa perayaan valentine itu haram,” tegas Ketua MUI Kabupaten Sumenep, KH. Syafraji, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, perayaan hari valentine itu bukan budaya asli Indonesia, namun cenderung menjerumuskan pada kebiasaan melanggar norma.

Disamping itu, perayaan valentine yang identik dengan bertemunya pasangan sejoli (laki-laki dan perempuan) dinilai hanya akan menimbulkan perbuatan maksiat.

“Perbuatan yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan, hukumnya haram,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada kaula muda dan masyarakat agar tidak merayakan hari valentine tersebut. Selain itu lembaga pendidikan harus terlibat dalam memberikan pemahaman kepada pelajar supaya tidak merayakan valentine.

“Saya berharap kepada lembaga pendidikan agar memberikan pemahaman kepada anak didik untuk tidak merayakan hari valentine,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sumenep, Fajarisma, mengaku sudah ada surat edaran tentang diharamkannya merayakan hari valentine's day.

“Sudah ada surat edaran tentang larangan merayakan hari valentine's, tetapi kami tidak tahu pasti isi dalam surat edaran tersebut,” uajrnya. (Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.