Penuhi Catatan BPK RI, Pemkab Sumenep Usulkan Raperda Penyertaan Modal

Avatar of PortalMadura.Com
Penuhi Catatan BPK RI, Pemkab Sumenep Usulkan Raperda Penyertaan Modal
Dok. Gedung DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Menindak lanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hal kepada PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur menyampaikan nota pengantar penyertaan modal, kemudian Raperda itu akan dibahas oleh DPRD setempat.

“Raperda penyertaan modal kepada PT Wus bukan bertujuan menambah penyertaan modal kepada perusahaan daerah tersebut, namun sebagai tindak lanjut catatan dan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyertaan modal pada tahun 2013,” kata A Busyro Karim, Bupati Sumenep, Senin (4/4/2016).

Menurut Bupati, total tambahan penyertaan modal yang dikucurkan pada tahun 2013 sebesar Rp3, 2 miliar terdiri dari konversi atas piutang deviden di 2010 dan 2011 Rp2, 1 miliar lebih dan tambahan penyertaan modal berupa transaksi kas di APBD 2013 Rp1,1 miliar.

“Pada saat ini, penyertaan modal tidak diperdakan, melainkan hanya dituangkan dalam APBD dan rapat umum pemegang saham, sehingga menjadi temuan BPK, bahkan berpengaruh terhadap opini pemeriksaan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, selama beberapa tahun, hasil audit BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Sumenep mendapat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

“Salah satu kendala Sumenep belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu penyertaan modal kepada pihak ketiga termasuk PT Wus yang tidak diperdakan, sehingga kami perlu menindak lanjuti temuan BPK tersebut dengan mengusulkan raperda penyertaan modal kepada PT Wus,” imbuhnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.