Penyandang Disabilitas Harus Diperlakukan Sama

Avatar of PortalMadura.Com
Penyandang Disabilitas Harus Diperlakukan Sama
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta pemerintah untuk memperlakukan secara sama antara orang normal dengan .

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2016 bahwa penyandang cacat harus diberlakukan secara sama karena mereka juga dilindungi oleh negara. Meskipun untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Tidak ada perbedaan lah, mau jadi PNS atau olahragawan berdasarkan undang-undang itu. Ya, mereka harus diberlakukan sama, kecuali dalam hal-hal tertentu yang membutuhkan orang yang normal,” ungkapnya, Selasa (14/6/2016).

Politisi Demokrat ini meminta pemerintah tidak menutup mata kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Hal itu bisa dilakukan dengan cara menfasilitasi mereka guna memupuk potensi yang dimilikinya. Supaya mereka tidak minder dalam menjalani hidup. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.