Perbup Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Digodok

Avatar of PortalMadura.Com
Perbup Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Digodok
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tengah menggodok peraturan bupati () tentang pemanfaatan (RTH), seperti taman Gladak Anyar dan taman Kowel.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Pamekasan, Muharram mengatakan, Perbup tersebut akan mengatur tentang pemanfaatan fasilitas yang ada di taman dimaksud. Seperti lapangan futsal, tempat parkir dan lain sebagainya.

“Tentunya perbup ini secara keseluruhan, kan tidak mungkin cuman Perbup Taman Gladak Anyar atau taman Kowel,” ungkapnya, Kamis (10/3/2016).

Menurutnya, untuk pemanfaatan fasilitas taman itu masih menunggu terbitnya Perbup yang kini sedang digodok demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, taman tersebut masih dalam tahap perawatan pihak ketiga.

“Kalau Perbup sudah selesai baru kita sosialisasikan, tentunya dalam waktu dekat ini selesai,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.