Perda Pilkades Siap Dikirim Ke Gubernur

Avatar of PortalMadura.Com
Perda Pilkades Siap Dikirim Ke Gubernur
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Peraturan Daerah () tentang Pemilihan Kepala Desa () di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah siap dikirim kepada gubernur, Soekarwo setelah ditetapkan oleh DPRD, Senin (1/6/2015).

Koordinator Panitia Khusus (Pansus) satu DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan, akhirnya perda Pilkades ditetapkan. Kemudian akan diberikan kepada bupati untuk dilanjutkan kepada gubernur.

“Di gubernur itu paling lama satu bulan. Setelah dari gubernur, akan dibuatkan peraturan bupati (Perbup), kemudian sosialisasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu melanjutkan, pihaknya belum bisa menentukan kapan pilkades serentak akan digelar, mengingat ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Termasuk sosialisasi terhadap 13 kecamatan yang ada.

“Itu tergantung pertimbangan teknis eksekutif, kalau perkiraan saya berdasar pada tahapan yang harus dilalui, paling cepat pilkades dilaksanakan tahun ini,” tandasnya.

Setelah pencanangan pemberlakuan perda, nantinya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.