Perlu Penyelarasan, 5 Raperda Belum Bisa Disahkan

Avatar of PortalMadura.Com
Perlu Penyelarasan, 5 Raperda Belum Bisa Disahkan
dok. Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma

PortalMadura.Com, – Hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo terhadap lima rancangan peraturan daerah () Kabupaten Sumenep, Madura, sudah turun pada tanggal 26 Mei 2016. Namun, kelima Raperda itu belum bisa disahkan karena sesuai evaluasi Gubernur, ada yang perlu diselaraskan dengan peraturan yang diatasnya.

“Jadi, lima Raperda itu belum bisa disahkan karena ada bagian-bagian yang harus diselaraskan dan perlu konsultasi lagi ke Provinsi sesuai dengan bidang masing-masing Raperda,” kata ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Rabu (8/6/2016).

Kelima Raperda itu diantaranya raperda BUM Des, raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemetraan dan bina lingkungan (CSR), Raperda tentang kepelabuhanan dan kesejahteraan sosial dan raperda penyertaan modal PT WUS.

“Besok Bamus akan berangkat ke provinsi untuk konsultasi terkait penyelarasan Raperda sebagaimana evaluasi Gubernur,” ucapnya.

Ia belum bisa memastikan kapan lima Raperda itu bisa disahkan, karena masih menunggu hasil konsultasi ke Provinsi. “Setelah konsultasi langsung disahkan, tapi kami belum bisa memastikan kapan disahkan,” paparnya.

Dari lima Raperda tersebut, empat diantaranya yakni Raperda tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan BUM Des, Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemetraan dan bina lingkungan (CSR), Raperda Kepelabuhanan dan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan prakarsa DPRD, sedangkan Raperda penyertaan modal terhadap PT WUS merupakan usulan dari Pemkab setempat.

“Kelima Raperda itu dibahas melalui tiga panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD setempat,” pungkasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.