PortalMadura.Com, Bangkalan – Perolehan retribusi parkir dilingkungan Dishub Kominfo Bangkalan, Madura, Jawa Timur dinilai masih rendah.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, mengungkapkan, penerapan Perda Nomor 8 tahun 2010, tentang pajak daerah dari parkir tidak maksimal. Akibatnya, sumbangan ke PAD dari retribusi parkir sangat minim.
“Kami sering memanggil dinas yang bersangkutan, tapi tetap saja,” katanya, pada wartawan, Jumat (2/12/2016).
Dikatakan, sumbangan retribusi pada PAD juga belum mencapai target. Padahal, disejumlah daerah lain, retribusi parkir sangat besar.
“Kalau di daerah lain PAD dari parkir itu miliaran rupiah lho,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dishub Kominfo Kabupaten Bangkalan, Bambang Setiawan, menyampaikan, jika penerapan peraturan parkir sangat sulit.
“Kita akui, tidak mudah memang penerapan di lapangan,” dalihnya.
Namum, ia berjanji, akan membenahi regulasi dan penarikan parkir semaksimal mungkin. “Kami ini ingin berbenah mas, berlahan, nanti pengelolaan parkir akan seperti di rumah sakit,” janjinya.(Hamid/har)