Pesta Miras di Lingkar Timur, Tiga Pemuda Sumenep Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Pesta Miras di Lingkar Timur, Tiga Pemuda Sumenep Digelandang Polisi
Tersangka Miras

PortalMadura.Com, Tiga pemuda Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelandang polisi setempat.

Ketiga pemuda itu, Syaiful Anwar (20), dan Nurkholis (19), keduanya warga Desa/Kecamatan Talango, Sumenep.

Tersangka lain, Moh Zainal (18), warga Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep.

Patko 801 menemukan ketiganya sedang pesta minuman keras () di Jalan Lingkar Timur, Sumenep.

“Saat anggota melakukan patroli kota, tadi malam, ketiganya sedang minum-minuman keras,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Minggu (30/4/2017).

Barang bukti yang diamankan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sisa miras oplosan sebanyak 1/4 botol.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Ketiga pemuda itu, dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Dijadwalkan, Selasa (2/5/2017), bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Sementara itu, salah seorang keluarga Nurkholis, yang diduga ikut serta mengkonsumsi miras, mengklarifikasi bahwa yang menimpa Nurkholis bukan pesta miras.

“Saat itu hanya terpengaruh temannya,” tegas salah seorang saudaranya, pada PortalMadura.Com, yang enggan disebutkan namanya.

Dijelaskan, pada saat kejadian, Nurkholis kebetulan diajak oleh temannya dan terjadi peristiwa tersebut.

“Selama ini tidak pernah tersangkut kasus miras atau tindak pidana lain. Dilingkungan keluarga juga dikenal anak baik dan pendiam,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya keberatan jika Nurkholis dikategorikan melakukan pesta miras. “Bukan pesta, tapi Nurkholis salah pergaulan dan hanya menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” tandasnya.(Bahri/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.